Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustaz.
Di era sekarang, banyak brand yang menggunakan
jargon "syar’i" dan "stylish." Namun, pakaian yang
diproduksi seringkali mencolok, bahkan iklan produk mereka menggunakan foto perempuan,
bukan manekin. Ironisnya, para pemilik brand tersebut sudah ngaji (mengikuti
kajian Islam -pen). Selain itu, ada fenomena akhwat yang suka nongkrong di kafe
dan membuat video estetik dengan tulisan dakwah. Bukankah semua ini sudah
keluar dari koridor syariat Islam? Mohon pencerahan dan nasihatnya, Ustaz, agar
kami sebagai perempuan bisa lebih memahami. Syukran, barakallahu fik.
Jawaban:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Ahibbati fillah, setiap
muslim dan muslimah penting untuk berilmu sebelum melakukan suatu tindakan.
Dengan ilmu, seseorang dapat memahami mana yang diperbolehkan dan mana yang
tidak. Rasulullah ﷺ bersabda,
الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ
"Yang halal itu jelas, dan yang haram itu juga jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar), yang tidak diketahui oleh banyak orang..."
(HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, bertanyalah kepada yang lebih
mengetahui agar dapat membedakan batasan yang diperbolehkan dan yang melanggar.
Jika ada teman atau saudara yang mungkin kurang tepat dalam usahanya, tegurlah dengan bahasa yang positif. Sampaikan dengan cara yang membangun agar mereka paham dan dapat memperbaiki diri. Misalnya, ajaklah untuk berkonsultasi dengan ustaz atau mempelajari hukum Islam terkait usahanya.
"Jangan sampai ambisi duniawi
membuat kita melanggar syariat!"
Hal ini sesuai dengan firman
Allah ﷻ,
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
"...Dan saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran."
(QS Al-‘Asr: 3)
Adapun
fenomena akhwat yang nongkrong di kafe atau membuat video estetik, perlu
dipahami bahwa hukum asal bagi perempuan adalah tetap berada di
rumah, sebagaimana firman Allah ﷻ,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu..."
(QS Al-Ahzab: 33)
Keluar rumah boleh dilakukan apabila ada
kebutuhan, tetapi tidak untuk berhias (tabarruj) atau menarik perhatian.
Semakin seorang perempuan menjaga dirinya dari pandangan dan perhatian orang
lain, semakin tinggi nilainya di mata syariat. Bahkan, shalat seorang perempuan
yang dilakukan di tempat tersembunyi lebih utama dibandingkan shalatnya di
masjid. Rasulullah ﷺ bersabda,
وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا...
"...shalat seorang perempuan di tempat persembunyiannya lebih baik daripada shalatnya di kamarnya..."
(HR Abu Dawud)
Bagi
yang suka membuat video, cobalah untuk lebih selektif. Hindarilah
konten yang menjual diri atau menampilkan sisi yang tidak seharusnya.
Sebaliknya, buatlah konten yang mendidik dan memberikan manfaat kepada orang
lain. Ada banyak cara untuk berbagi ilmu dan kebaikan tanpa harus menampilkan
diri. Berapa banyak orang yang mampu menginspirasi tanpa menunjukkan wajah mereka,
tetapi tetap bermanfaat bagi umat. Wallahu a‘lam.